You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Dan Camat Diminta Intensifkan Pencegahan DBD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jakut Rancang Sanksi Denda Jentik Nyamuk

Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terus mengupayakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebagai antisipasi, seluruh lurah diminta intensif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), terutama di daerah-daerah elite yang susah dijangkau oleh petugas jumantik.

"Jika kulturnya seperti itu, Lurah melalui RT/RW harus mensosialisasikan kepada warga agar mengontrol sendiri rumahnya. Paling tidak membuka pintunya agar petugas jumantik dapat mengontrol," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, usai kegiatan PSN di Kelapa Gading, Jumat (4/3).

Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala Sekolah

Menurutnya, jika warga masih susah membuka pintu dan jika ditemukan jentik nyamuk, pihaknya akan merancang sanksi lokal melalui denda. Hal itu agar warga jera dan bersungguh-sungguh menjaga kebersihan lingkungan rumahnya.

"Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya. Karena kalau ditemukan jentik nyamuk, Lurah saja disanksi potong TKD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3859 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik